Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.05/2016
08 Aug 2016, 10:40
SEOJK tentang Pencabutan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/SEOJK.05/2015 tentang Penilaian Investasi Surat Utang dan Penyesuaian Modal Minimum Berbasis Risiko Bagi Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.