Semua Artikel
Kumpulan Artikel dari seluruh jenis Kategori Artikel
Apa Uang Asuransi Tidak Kembali Jika Berhenti Di Tengah Jalan?

Apa benar bahwa uang asuransi tidak kembali jika kita berhenti ikutan asuransi di tengah jalan? Bagaimana cara agar tidak rugi? Berikut adalah ulasannya: Manajemen Risiko Sebagai manusia, dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, pasti ada risiko kehidupan yang akan kita jumpai. Mungkin saja saat ini kita dalam keadaan sehat, namun bisa saja risiko kehidupan datang menghampiri. Apa saja risiko kehidupan? Sakit kritis, kecelakaan, bahkan kematian. Walaupun sehari-hari kita melakukan hal-hal yang mencegah risiko itu datang, seperti makan makanan yang bergizi atau berhati-hati dalam melangkah, namun kita tidak pernah tau kapan risiko itu akan datang menghampiri kita. Misalnya saja sebelumnya kita sehat-sehat saja, tiba-tiba jatuh sakit, atau seorang kepala keluarga yang bekerja keras banting tulang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, tiba-tiba harus kecelakaan sehingga tidak bisa mencari nafkah lagi, atau bahkan harus pergi meninggalkan keluarganya untuk selamanya. Tentu saja dari setiap risiko ada dampak secara finansial dan non finansial. Sedih, syok, gundah gulana, sendiri, itu adalah dampak non finansial. Sementara dampak finansial adalah dampak keuangan atas keluarga yang ditinggalkan atau yang harus menanggung biaya yang timbul akibat risiko tersebut. Jika seseorang harus sakit dengan biaya berobat yang relatif kecil, maka dia bisa mengambil dana darurat yang sudah dipersiapkan. Namun jika biayanya relatif besar, maka bisa jadi dia harus merelakan aset-asetnya terjual untuk membayar biaya berobat tersebut. Seperti beberapa berita yang kita sering lihat di beberapa media, bagaimana seseorang harus kehilangan asetnya atau bahkan harus mencicil utang atas tagihan rumah sakit yang ada ketika dia atau keluarganya sakit. Hal tesebut diatas tidak harus terjadi, jika sebelumnya kita bisa mengelola risiko tersebut dengan baik dan benar. Bagaimana cara mengelola risiko tersebut? Adalah dengan mengalihkan segala risiko tersebut kepada perusahaan asuransi. Dengan membayar iuran atau premi yang lebih kecil dari manfaat yang didapatkan, maka kita tidak perlu khawatir ketika risiko datang, sebab perusahaan asuransilah yang akan membayar seluruh biaya yang terjadi akibat risiko tersebut. Salah satu risiko yang sangat sering terjadi saat ini adalah sakit kritis yang menghabiskan biaya sangat besar. Maka Asuransi Kesehatan adalah hal penting yang harus dimiliki oleh semua orang, jika mereka tidak ingin aset nya terpakai atau harus mencicil utang akibat biaya rumah sakit yang mahal. Namun kebanyakan yang saya jumpai, banyak orang enggan memiliki asuransi kesehatan, sebab premi yang dibayarkan hangus jika tidak terjadi claim. Mereka merasa dirugikan jika tidak ada pengembalian uang premi yang sudah dibayarkan jika kondisi mereka sehat wal’afiat. Asuransi Kesehatan Asuransi kesehatan hampir sama dengan asuransi kendaraan. Ketika kita membayar premi, maka kita akan dilindungi satu tahun kebelakang. Apabila terjadi kecelakaan atas kendaraan kita, maka asuransi akan membayar kerusakan yang terjadi. Apabila kendaraan tidak terjadi apapun, maka premi asuransi yang dibayarkan akan hangus. Begitu juga dengan asuransi kesehatan. Apabila kita sudah membayar, maka kita akan dilindungi satu tahun kebelakang. Jika kondisi kita sehat wal’afiat, tidak terjadi klaim, maka premi yang dibayarkan akan hangus. Lalu, di mana letak kerugiannya? Bukankah kita sudah dijaga oleh asuransi jika terjadi maupun tidak terjadi risiko? Artinya kita harus bersyukur atas kesehatan yang terjadi dalam 1 tahun kemarin. Analoginya, sama seperti ketika kita mempekerjakan satpam dirumah kita untuk menjaga keamanan rumah dari pencurian, dan lain-lain. Setiap bulan kita memberikan gaji kepada orang tersebut. Genap satu tahun, lalu rumah kita dalam keadaan aman, apakah kita akan meminta kembali uang gaji satpam yang sudah kita berikan dalam 12 bulan? Apakah kita juga merasa dirugikan jika rumah kita dalam keadaan aman karena sudah dijaga oleh satpam tersebut? Tentu saja tidak. Kita akan berterima kasih karena rumah kita aman dan kita ikhlas membayar satpam tersebut karena sudah menjaga rumah kita. Nah, perbedaan asuransi kendaraan dengan asuransi kesehatan adalah semakin tua mobil yang akan diasuransikan, preminya semakin murah, sementara asuransi kesehatan sebaliknya, semakin tua kita membeli maka harga preminya semakin mahal. Apa Uang Asuransi Tidak Akan Kembali Jika Berhenti Di Tengah Jalan? Lalu bagaimana jika ketika membeli asuransi dan ditengah jalan sebelum kontrak selesai, saya merasa tidak lagi membutuhkan asuransi kesehatan tersebut? Eits, jangan buru-buru menutup polis asuransi kesehatanmu ya. Ada beberapa alasan agar kamu tidak menutup asuransi kesehatanmu. Pertama, Kita tidak pernah tau kapan akan sakit. Bagaimana jika setelah kita tutup lalu tak lama kemudian kita sakit. Siapa yang akan menanggung biayanya? Apakah dana darurat kita sudah cukup untuk membayar biaya rumah sakit? Kedua, jika kita sudah pernah sakit, apalagi untuk penyakit yang serius, maka perusahaan asuransi berhak untuk menolak atau mengecualikan jika kita ingin membeli polis asuransi kesehatan. Nah kalau sudah ditolak atau dikecualikan, bagaimana jika sakit kita kambuh lagi, apakah kita sanggup untuk membayar kembali biaya rumah sakit yang terjadi? Ketiga, asuransi kesehatan punya masa tunggu berlakunya klaim. Jadi ketika polis sudah terbit, Anda tidak bisa langsung melakukan klaim jika sakit. Ada masa tunggu dimana tidak akan dibayarkan segala klaim dalam waktu dekat, biasanya 30, 60 atau 90 hari tergantung dari ketentuan tiap produk asuransi kesehatan tersebut. Maka sebaiknya Anda membeli asuransi kesehatan saat ini ketika dalam kondisi sehat. Jika Anda memang merasa membutuhkan asuransi kesehatan, namun tidak ingin premi hangus, maka sebaiknya Anda cari tahu dan membandingkan beberapa produk asuransi yang tersedia. Karena saat ini banyak perusahaan asuransi yang memberikan fitur uang kembali jika tidak terjadi klaim pada periode tertentu (no claim bonus). Namun pengembaliannya tentu tidak sama besar dengan premi yang dibayarkan. Biasanya sekitar 25-100% dari seluruh premi yang dibayarkan dalam periode tertentu, dan biasanya untuk produk yang preminya hangus, preminya lebih murah daripada yang menjanjikan pengembalian premi. Bagi Anda yang menginginkan asuransi kesehatan lengkap, perusahaan asuransi memberikan pilihan dengan produk unit link. Produk unit link adalah gabungan antara asuransi dan investasi. Dari premi yang Anda bayarkan, akan dibentuk sebuah nilai investasi yang sudah dipotong dengan biaya asuransi. Anda bisa menggunakan nilai investasi untuk tujuan keuangan lainnya, sehingga seolah-olah premi yang dibayarkan tidak akan hangus. Maka apapun pilihan Anda, yang pasti Anda harus memilih mana asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan sesuai dengan kemampuan Anda. Sumber : finansialku.com/uang-asuransi-tidak-kembali

Lebih Lanjut
Jenis-Jenis Asuransi untuk Proteksi Diri

Memasuki era new normal atau era kenormalan baru, kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan akan proteksi diri atau asuransi diprediksi akan mengalami peningkatan. Asuransi yang berarti jaminan atau perlindungan, secara hukum dapat didefinisikan sebagai suatu perikatan antara dua pihak, yaitu penanggung atau perusahaan asuransi, dan tertanggung, yaitu individu atau badan usaha. Manfaat asuransi didapatkan dari adanya mengikatkan diri perusahaan asuransi untuk memberikan ganti rugi kepada tertanggung, bila terjadi peristiwa atau musibah yang dijamin dalam polis. Tertanggung membayar sejumlah uang kepada penanggung sebagai imbal jasa atas pengalihan risiko dari tertanggung kepada penanggung. Berikut beberapa jenis asuransi : 1. Asuransi Jiwa Dewasa ini asuransi jiwa adalah sebuah kewajiban. Ini karena asuransi memastikan keamanan situasi finansial kamu dan keluarga akan terlindungi dari segala kemungkinan. Sehingga ketika terjadi masalah pada pencari nafkah keluarga atau tertanggung, akan ada uang penanggungan yang bisa diterima oleh ahli warisnya. Hal tersebut berarti jika tertanggung meninggal dunia pada masa pertanggungan, maka pihak asuransi akan membayarkan uang pertanggungannya. Jadi keluarga yang ditinggalkan bisa tetap terpenuhi kebutuhan hidupnya. 2. Asuransi Kesehatan Masyarakat Indonesia kini sudah sadar akan kondisi kesehatan yang terkadang tidak bisa diprediksi. Memiliki asuransi kesehatan, tentunya dapat mengatasi kecemasan dan pengeluaran mendadak akibat jatuh sakit. Dengan adanya suransi kesehatan , saat sakit yang diderita masuk dalam tanggungan, maka pembiayaannya akan terbantu oleh asuransi. 3. Asuransi Pendidikan Biaya pendidikan dari tahun ke tahun tentunya akan terus meningkat. Jika tidak dipersiapkan sedini mungkin, bisa-bisa saat anak masuk kuliah, kamu akan kesulitan membayarnya. Dengan mengikuti asuransi pendidikan, maka tidak usah kuatir dengan biaya pendidikan putra-putri Anda nantinya. Biaya kuliah misalnya, sudah dipersiapkan sejak anak baru duduk di sekolah dasar. Tentunya buah hati Anda bisa memiliki pendidikan yang sesuai. Ditambah lagi, asurasi pendidikan ini juga menyediakan modal usaha. Saat ini sudah ada asuransi yang juga bisa menyediakan modal tambahan usaha untuk anak. Jadi selain biaya pendidikan terjamin, modal usaha pun sudah dipersiapkan sejak awal. 4. Asuransi Perjalanan Mungkin Anda salah satu orang yang jarang sekali memikirkan betapa pentingnya asuransi perjalanan. Padahal dengan asuransi ini, Anda bisa terlindung dari berbagai risiko yang terjadi di saat tengah liburan atau tugas kantor ke luar kota. Asuransi perjalanan sedikit berbeda dengan asuransi kecelakaan. Jika Anda membeli asuransi perjalanan, artinya Anda sudah terproteksi juga dengan asuransi kecelakaan. Namun, sebaliknya jika Anda membeli asuransi kecelakaan belum tentu terproteksi terhadap kejadian yang berkaitan dengan perjalanan itu sendiri. Jadi, jika Anda sudah memiliki asuransi kecelakaan bukan berarti Anda bisa melakukan klaim saat bagasi Anda hilang. Tetapi, jika Anda mengalami kecelakaan saat melakukan perjalanan, Anda bisa mengajukan klaim menggunakan asuransi perjalanan. 5. Asuransi Kendaraan Asuransi kendaraan adalah jenis asuransi khusus kendaraan, di mana risiko yang kemungkinan terjadi pada kendaraan dialihkan kepada perusahaan asuransi. Dalam pemilihan asuransi kendaraan hal-hal yang perhatikan adalah kekuatan keuangan, jasa dan biaya atau beban. Nah, kamu kini sudah tahu kan jenis asuransi. Segala jenis asuransi ini sudah menjadi alternatif investasi yang cukup baik dan meminimalisir risiko atas kejadian tak terduga sebelumnya.CM(yao) Sumber : lifestyle.okezone.com/read/2020/06/30/12/2238566/jenis-jenis-asuransi-untuk-proteksi-diri

Lebih Lanjut
Peran OJK Menjaga Stabilitas Industri Keuangan di Era Covid-19

Program kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjaga stabilitas keuangan di Tanah Air memang cukup baik dibanding kebanyakan negara-negara di Asean. Bahkan juga lebih baik dibanding regulator keuangan di Tiongkok yang tidak mampu membuat kebijakan stabilitas keuangan. Hal itu membuat Tiogkok tidak mampu menciptakan target pertumbuhan ekonomi pada tahun ini. Padahal, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) telah membuat prediksi bahwa pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang memang terjun bebas. Kelebihan OJK adalah dalam menciptakan kebijakan stabilitas keuangan yang bertujuan untuk memberikan ruang likuiditas dan sekaligus memperkuat permodalan bagi industri perbankan. Sehingga bank dapat memberikan kredit/ pembiayaan kepada sektor riil, sekaligus dapat bertahan dari kerugian akibat dampak Covid-19. Kebijakan seperti ini tidak ada di Tiongkok, sehingga Negeri Panda ini sangat mengkhawatirkan jatuhnya pertumbuhan ekonomi, yang merupakan awal dari hancurnya sistem keuangan mereka karena kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dan likuiditas perbankan mereka sangatlah buruk. Kebijakan baru OJK juga mampu menjinakkan NPL perbankan nasional di bawah 3%, dan NPL perusahaan pembiayaan nasional di bawah 4%. Bukan hanya itu, rasiolikuiditas juga dijamin berada pada level batas yang aman, yaitu 117,8% (AL/NCD) dan 25,14% (AL/DPK). Bagaimana dengan sektor permodalan? Dengan kebijakan baru OJK, struktur permodalan bukan saja lebih kuat tetapi juga meningkat dalam era pandemic Covid-19. Rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) perbankan April 2020 meningkat menjadi 22,13%, naik dibanding 21,72% pada April 2020. Implementasi standar Basel III Reforms di Indonesia yang mencakup perhitungan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk risiko operasional, perhitunganATMR untuk risiko kredit, perhitungan ATMR untuk risiko pasar dan credit valuation adjustment (CVA) ditunda menjadi 1 Januari 2023. Perhitungan Ketentuan Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sampai dengan periode data Desember 2022, bank masih mengacu pada ketentuan mengenai ATMR yang saat ini berlaku. Langkah OJK ini tepat. Rasio gearing perusahaan pembiayaan juga meningkat menjadi 2,7 pada April 2020, dari 2,68 pada Maret 2020. Bagaimana dengan sektor asuransi? Rasio solvabilitas (risk based capital/RBC) asuransi umum meningkat menjadi 309% pada April 2020, dari 297% pada Maret 2020. RBC asuransi jiwa juga meningkat menjadi 651% pada April 2020, dibanding 643% pada Maret 2020. Ini merupakan bukti bahwa OJK bukan saja mampu menjaga stabilitas perbankan namun juga memiliki kinerja lebih baik dibanding negara seper di Tiongkok, yang pemerintahnya tidak mampu menciptakan target pertumbuhan ekonomi karena stabilitas sektor keuangannya yang sangat rapuh. Stabilitas sektor keuangan Indonesia akan semakin di atas Tiongkok jika pendekatan keberlanjutan juga diterapkan. Untuk itu, akuntabilitas dan transparansi dalam sustainability report harus ditingkatkan dengan menambah materialitas pengungkapan dalam enviromental, social and governance (ECG) dengan minimal 33 materialitas, dan mengikuti rekomendasi Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD) dengan platform CDP agar industri keuangan tahan terhadap tekanan perubahan iklim. Hal demikian juga untuk meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang lebih luas, sehingga prestasi OJK juga dinikmati oleh masyarakat dunia. Beruntung OJK tidak berkiblat kepada Tiongkok yang tidak menerapkan prinsip-prinsip lingkungan hidup, karena perekonomiannya sangat tergantung kepada batu bara yang merusak atmosfir bumi. OJK harus terus berkiblat kepada negara-negara Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), seperti negara di Eropa yang memiliki sektor keuangan yang berorientasi ESG. Penulis: Achmad Deni Daruri *) Sumber : http://brt.st/6CkE

Lebih Lanjut
AAUI beri saran bagi industri asuransi umum saat new normal

Pemerintah gencar mengampanyekan tatanan kenormalan baru (new normal) guna menggerakkan perekonomian di tengah pandemi corona. Tak terkecuali, industri asuransi juga bakal mengikuti new normal. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) membeberkan strategi bagi industri asuransi umum agar bisa bertahan pada kondisi yang tidak pasti seperti sekarang. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe melihat new normal sebagai masa transisi dari kondisi pandemi ke kondisi normal sebelum pandemi dalam waktu yang tidak menentu. Industri asuransi umum perlu melakukan ikhtiar guna mencoba bertahan dan resilien untuk tidak terlalu pasrah dengan kondisi pandemi corona. “Kondisi kehidupan diupayakan mulai kembali tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 berkurang. Untuk bidang usaha, khususnya jasa keuangan seperti asuransi, maka yang yang terjadi dan dilakukan kemungkinan besar merubah proses bisnis menjadi lebih efektif dan efisien dengan berbagai cara,” ujarnya. Dody menyarankan agar mengurangi frekuensi pertemuan fisik. Hal ini dapat digantikan dengan mengelar pertemuan secara virtual. Lalu mengaplikasikan teknologi Informasi dan komunikasi digital. Selain itu, perusahaan asuransi perlu mengurangi biaya-biaya yang tidak berhubungan langsung dengan produksi. Hal ini guna mengurangi beban saat kinerja industri asuransi mengamai tekanan Covid-19. “Meningkatkan kompetensi SDM (karyawan), karena di sisi lain mungkin akan ada seleksi SDM yang kurang kompeten. Juga meningkatkan networking untuk semua aspek dalam proses bisnis. Serta meningkatkan corporate social responsibility, karena kita hidup tidak sendiri, namun memerlukan dukungan lingkungan kondusif,” tutur Dody. Memang bisnis asuransi umum mengalami perlambatan pendapatan premi akibat Covid-19. Berdasarkan data Otoritas Jasa keuangan (OJK) per April 2020, pendapatan premi yang dihimpun oleh asuransi umum sebanyak Rp 25,69 triliun. Nilai itu mengalami kontraksi sebesar 4,75% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan April 2019 senilai Rp 26,97 triliun. Padahal pada Maret 2020, pendapatan premi asuransi umum masih tumbuh 3,22% yoy menjadi Rp 20,17 triliun. Meski masih jauh dibandingkan pencapaian Desember 2019 yang tumbuh 14,62% yoy menjadi Rp 80,12 triliun. Dody belum mamu berkomentar banyak terkait kinerja industri hingga April 2020. Lantaran hingga saat ini, asosiasi masih mengumpulkan data kinerja dari anggota. “Jadi masih belum menganalisa statistik premi dan klaim. Memang ada keterlambatan data karena ketentuan relaksasi pelaporan,” kata Dody. Sebelumnya, AAUI mengamini pandemi bakal menjadi pemberat kinerja perusahaan asuransi tahun ini. Dody menyebut asuransi kendaraan bermotor dan asuransi harta benda masih menjadi kontributor dominan untuk total premi nasional asuransi umum. “Namun sepertinya akan ada penurunan premi kedua lini bisnis tersebut karena dampak penyebaran Covid-19 ini. AAUI belum bisa menghitung angka-angkanya karena masih belum mendapatkan data triwulan pertama 2020 ini,” kata Dody. Sumber : keuangan.kontan.co.id/news/aaui-beri-saran-bagi-industri-asuransi-umum-saat-new-normal

Lebih Lanjut
Kredit Motor di Masa Pandemi Corona, Perhatikan Hal Ini

Pandemi Virus Corona membuat ekonomi berantakan saat ini. Tak sedikit masyarakat terpaksa menjual kendaraan seperti motor yang dimilikinya untuk memenuhi kebutuhan karena menganggur saat ini. Namun, pembatasan sosial yang dilakukan beberapa bulan ini, dalam waktu dekat akan diperlonggar. Era kehidupan normal baru akan diterapkan di tengah pandemi yang masih terjadi. Roda ekonomi pun akan diputar perlahan-lahan. Dengan kata lain lapangan pekerjaan yang tadinya tertutup karena pembatasan sosial, diharapkan bisa kembali bergeliat. Di era new normal ini, protokol kesehatan untuk memutus mata rantai COVID-19 harus tetap dilakukan. Salah satunya menghindari kerumunan. Karena itu, memiliki kendaraan seperti motor bagi sebagian pihak menjadi penting untuk menghindari kerumunan orang di transportasi umum. Bagi Anda yang sudah terlanjur menjualnya, pasti memiliki keinginan untuk membeli kembali untuk menjalankan aktivitas kerja yang kembali dilakukan. Tapi perlu diperhatikan, keputusan itu harus dipertimbangkan matang-matang, khususnya yang akan membeli dengan jalur kredit. Berikut ini hal-hal yang harus dipertimbangkan dengan matang dalam memutuskan kredit motor pada masa pandemi COVID-19. 1. Pertimbangkan angsuran Hal pertama yang harus dilakukan adalah, mempertimbangkan uang muka atau down payment (DP) dan angsuran yang harus dibayar tiap bulan. Untuk mengetahui informasi mengenai hal ini tidaklah sulit. Sebab, kebanyakan lembaga pembiayaan menawarkan skema kredit yang hampir sama. Kalau pun ada, bedanya sangat tipis. Tugas Anda hanya memastikan apakah sanggup dengan angsuran tersebut. 2. Pilih lembaga pembiayaan yang kredibel Pastikan Anda tidak memilih lembaga pembiayaan atau leasing aba-abal, apalagi yang perorangan. Pengecekan bisa dilakukan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses kredit di leasing yang kredibel memang prosesnya cukup panjang. Tapi percayalah, semua diambil demi kebaikan semua pihak. Apalagi, umumnya lembaga pembiayaan yang kredibel sudah menyertakan asuransi yang berfungsi untuk melindungi kendaraan Anda. Baik itu dari risiko kecelakaan ataupun pencurian. 3. Perhatikan syarat kredit Setelah kedua proses itu sudah diputuskan dengan matang, pertimbangan ketiga adalah persyaratan kredit. Jangan asal tanda tangan, Anda wajib membaca dengan teliti syarat dari pihak lembaga pembiayaan. Biasanya, syarat-syarat ini mencakup asuransi, jumlah cicilan, denda yang harus dibayar saat terjadi keterlambatan, dan sejumlah syarat lainnya, termasuk saat kredit Anda macet. 4. Pilihlah tenor kredit yang tepat Langkah terakhir adalah pertimbangkan dengan matang tenor atau masa kredit yang akan diambil. Hal ini penting karena, makin lama tenor cicilan maka kecil pula jumlah cicilan yang harus Anda bayarkan tiap bulannya. Tapi, perlu diketahui bahwa makin singkat tenornya makin sedikit pula bunga yang Anda bayarkan. Karena itulah sangat penting mengukur kemampuan finansial Anda untuk mendapatkan keputusan yang tepat. Sumber: viva.co.id/otomotif/motor/1218330-kredit-motor-di-masa-pandemi-corona-perhatikan-hal-ini

Lebih Lanjut
Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi Sudah 41,69% dari Target

Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Kementerian Pertanian (Kementan) semakin diminati petani. Hal itu tampak dari realisasi AUTP yang sudah mencapai 333.505,91 hektare (ha) atau 41,69% dari target 1 juta ha tahun 2020. Kementan menargetkan realisasi AUTP hingga bulan Mei mencapai 430.000 ha. Salah satu daerah yang tinggi realisasi AUTP-nya adalah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sekitar 69.933 ha. Selain Lamongan, daerah lain yang realisasi AUTP-nya tinggi di Jawa Timur adalah Kabupaten Jombang dengan 35.173,94 ha, dan Bojonegoro dengan 32.054,05 ha. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengeaskan, AUTP dibutuhkan untuk melindungi petani dari sejumlah risiko seperti gagal panen akibat perubahan iklim, banjir, serangan hama dan dan penyakit/Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT). "Untuk menghindarkan petani dari keadaan tersebut, pemerintah memberikan solusi berupa program Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP. Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi," tutur Syahrul di Jakarta, Rabu (28/5/2020). Dia melanjutkan untuk mendapatkan program ini, petani bisa bergabung dalam sebuah kelompok tani. Setelah memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, petani bisa segera mendaftarkan diri. "Waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari sebelum musim tanam dimulai. Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," jelasnya. Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menegaskan, AUTP menjamin petani mendapatkan perlindungan. Selain itu, petani juga dapat memastikan pembiayaan pertanaman di musim berikutnya. "AUTP diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan kepada petani dengan mengalihkan risiko kepada pihak lain, yakni pertanggungan asuransi," terangnya. Dia mengatakan, sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen. "Berdasarkan ketentuan dalam polis, klaim akan diperoleh jika intensitas kerusakan mencapai 75% berdasarkan luas petak alami tanaman padi. Pembayaran klaim untuk luas lahan 1 ha sebesar Rp6 juta," terangnya. Program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp36.000 per ha per musim tanam, sementara sisanya atau sebesar Rp144.000 ditanggung oleh pemerintah. Bila terjadi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per ha. "Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah, jadi hanya Rp36.000 per ha dari aslinya Rp180.000. Sayang sekali kalau petani tidak ikut. Karena jika mereka gagal panen, kan ada uang yang akan cair sebesar Rp6 juta per ha. Ini kan sangat membantu petani," kata Sarwo Edhy. Kementan juga mencatat peserta AUTP mulai meningkat dari tahun ke tahun. Menurut Sarwo, hal ini karena pelaksanaan asuransi pertanian ini telah dirasakan memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak. "Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan yang sangat murah, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak takut lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit," tuturnya. Di bagian lain, untuk realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K) sudah mencapai Total 21.365 ekor atau 17,80% dari target 120.000. Realisasi AUTS/K sampai bulan Mei 2020 ditargetkan sebesar 32.194 ekor. AUTS/K menawarkan ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor jika mati dan Rp7 juta per ekor jika hilang. Premi yang ditawarkan sebesar Rp200.000/ekor/tahun, di mana Rp160.000 ditanggung pemerintah dan Rp40.000 ditanggung peternak. Sumber: ekbis.sindonews.com/read/47656/34/realisasi-asuransi-usaha-tani-padi-sudah-4169-dari-target-1590552338

Lebih Lanjut
askrida-gray.png

PT Asuransi Bangun Askrida

Frequently Asked Question

FAQ: Apakah ada luas jaminan untuk Produk Asuransi Kendaraan bermotor?
Answer:

PT Asuransi Bangun Askrida. memiliki perluasan jaminan yang tertuang pada Polis Produk Asuransi kendaraan Bermotor Yaitu:

  • Act of God including FWTWD (Bencana Alam: Flood, Windstorm, Typhoon, Water Damage).  Act of God including FWTWD (Bencana Alam: Flood, Windstorm, Typhoon, Water Damage) Act of God including FWTWD (Bencana Alam: Flood, Windstorm, Typhoon, Water Damage)

  • RSMDCC (Riots, Strike, Malicious Damage, Civil Commotion)

  • TS (Terorism and Sabotage)

  • TPL (Third Party Liability)

  • PA For Driver and Passangers (Personal Accident)
FAQ: Apa perbedaan Agen Asuransi dan Pialang Asuransi?
Answer:

Agen Asuransi: Agen asuransi dijalankan oleh perseroan dengan ketentuan setiap agen asuransi hanya boleh menjadi agen dari satu perusahaan asuransi saja, dengan membawa berbagai produk sesuai yang dikeluarkan oleh perusahaan yang menanunginya. Agen asuransi berada di pihak perusahaan asuransi.


Pialang Asuransi: Pialang asuransi atau disebut juga dengan broker asuransi, bekerja untuk mewakili pihak nasabah dalam mencari kebutuhan asuransi sesuai yang diinginkan. dengan begitu, pialang asuransi diharapkan dapat dipercaya dalam melakukan negosiasi kepada pihak perusahaan asuransi dengan penuh tanggung jawab dan berdasarkan hukum yang berlaku.