Tangguh dan Tumbuh Mewujudkan Keberlanjutan
KUAT DAN TUMBUH UNTUK ~MENCAPAI KEBERLANJUTAN
34

Tahun pengalaman dalam bidang Asuransi

Visi Perusahaan

“Menjadi 5 (lima) besar perusahaan asuransi umum nasional yang unggul dan terpercaya dengan pertumbuhan yang berkesinambungan di Indonesia.”

Misi Perusahaan

1. Meningkatkan literasi asuransi di Indonesia melalui sumber daya manusia perusahaan yang profesional.


2. Memberikan pelayanan prima kepada tertanggung dan mitra kerja secara efektif dan efisien melalui praktik tata kelola perusahaan yang baik.


3. Memberikan kontribusi terbaik bagi karyawan, pemegang saham, dan seluruh pemangku kepentingan.

Dewan Komisaris
Direksi

Rinaldi, S.Si, MM, FSAI, AAIJ, AAK, APAI, CIIB, ANZIIF, QRGP

Komisaris Utama

Merupakan warga negara Indonesia, berusia 51 tahun, berdomisili di Depok Jawa Barat, beliau ditunjuk menjadi Komisaris Utama untuk tahun 2024 berdasarkan akta Notaris Ashoya Ratam

Juniardi Swastria

Komisaris

Didik Supriyanto, S.I.P., M.I.P.

Komisaris Independen


Merupakan warga negara Indonesia, berusia 57 tahun, dan berdomisili di Jakarta. Beliau ditunjuk sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk tahun 2022 berdasarkan Akta Notaris Ashoya Ratam.

Prakoso Budi Wibowo, SH, M.Ak

Komisaris Independen

Merupakan warga negara Indonesia, berusia 57 tahun, dan berdomisili di Depok Jawa Barat. Beliau ditunjuk sebagai Komisaris Independen Perseroan Tahun 2023 berdasarkan akta Notaris Ashoya Ratam

Drs. Hadi Susanto, Ak.,QRGP

Komisaris Independen

Merupakan warga negara Indonesia, berusia 67 tahun, dan berdomisili di Medan, Sumatra Utara. Beliau ditunjuk sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk tahun 2022 berdasarkan Akta Notaris Ashoya Ratam.

Ingin tahu lebih banyak tentang ASKRIDA?
sekilas nilai perusahaan, struktur organisasi dan profil perusahaan

Kami berkomitmen melindungi Anda dari risiko tak terduga, kenali Askrida lebih banyak melalui Profil perusahaan kami.

Lebih Lanjut

ASKRIDA memenuhi tanggung jawab bidang hak asasi manusia dengan kesadaran bahwa masing-masing individu pegawai memiliki hak-hak dasar yang tidak boleh dilanggar

Lebih Lanjut

ASKRIDA meyakini bahwa pengelolaan operasional dan pengembangan usaha wajib dijalankan secara bertanggung jawab serta didasarkan pada pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsipprinsip GCG.

Lebih Lanjut
askrida-gray.png

PT Asuransi Bangun Askrida

Frequently Asked Question

FAQ: Apakah ada luas jaminan untuk Produk Asuransi Kendaraan bermotor?
Answer:

PT Asuransi Bangun Askrida. memiliki perluasan jaminan yang tertuang pada Polis Produk Asuransi kendaraan Bermotor Yaitu:

  • Act of God including FWTWD (Bencana Alam: Flood, Windstorm, Typhoon, Water Damage).  Act of God including FWTWD (Bencana Alam: Flood, Windstorm, Typhoon, Water Damage) Act of God including FWTWD (Bencana Alam: Flood, Windstorm, Typhoon, Water Damage)

  • RSMDCC (Riots, Strike, Malicious Damage, Civil Commotion)

  • TS (Terorism and Sabotage)

  • TPL (Third Party Liability)

  • PA For Driver and Passangers (Personal Accident)
FAQ: Apa perbedaan Agen Asuransi dan Pialang Asuransi?
Answer:

Agen Asuransi: Agen asuransi dijalankan oleh perseroan dengan ketentuan setiap agen asuransi hanya boleh menjadi agen dari satu perusahaan asuransi saja, dengan membawa berbagai produk sesuai yang dikeluarkan oleh perusahaan yang menanunginya. Agen asuransi berada di pihak perusahaan asuransi.


Pialang Asuransi: Pialang asuransi atau disebut juga dengan broker asuransi, bekerja untuk mewakili pihak nasabah dalam mencari kebutuhan asuransi sesuai yang diinginkan. dengan begitu, pialang asuransi diharapkan dapat dipercaya dalam melakukan negosiasi kepada pihak perusahaan asuransi dengan penuh tanggung jawab dan berdasarkan hukum yang berlaku.