Fraud klaim asuransi jangan sampai timbulkan keresahan publik

Kliping Berita / 11 Dec, 2019
Fraud klaim asuransi jangan sampai timbulkan keresahan publik
Fraud klaim asuransi jangan sampai timbulkan keresahan publik

Industri asuransi di Indonesia saat ini tengah menghadapi beberapa kasus terkait kecurangan klaim asuransi oleh nasabah yang berujung di meja hijau.

Dengan dalih menjadi nasabah dengan nilai asuransi yang berjumlah besar, nasabah kemudian berpura-pura atau mengkondisikan dirinya sakit dengan tujuan mendapatkan klaim asuransi yang besar.

Demi tujuan itu, praktik-praktik ilegal pun ditempuh dengan mengajukan bukti-bukti yang tidak sah. Menanggapi persoalan itu, pengamat asuransi Irvan Rahardjo, mengatakan bahwa kondisi seperti itu dapat menimbulkan kegamangan di industri asuransi.

Seperti pada sebuah kasus yang ramai diberitakan media massa tentang pemalsuan dokumen klaim asuransi yang menjerat seorang advokat Alvin Lim dengan tuduhan memfasilitasi pembuatan identitas palsu dua nasabah dengan menggunakan alamat rumahnya.

"Dalam prakteknya bisa terjadi hal seperti ini, bahwa ada perilaku menyimpang dari individu, semisal nasabah dan advokat bekerja sama atau bahkan dengan orang dalam. Karenanya, perusahaan asuransi harus lebih jeli dan teliti melihat karakter calon tertanggung. Indikasinya, semisal ada seseorang dengan secara tiba-tiba ingin mengasuransikan dalam jumlah besar namun anehnya tidak sebanding dengan jumlah penghasilan dia," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (22/11).

Kecurangan juga bisa terjadi dengan klaim ganda (double claim). Lebih mendalam, mantan Komisaris Independen salah satu perusahaan asuransi yang ada di Indonesia itu mengatakan bahwa pihak asuransi harus betul-betul mencermati karakter nasabahnya mulai dari kehidupannya, perilaku kreditnya, hingga ke status BI Check yang bersangkutan.

"Modus lainnya yang perlu di awasi adalah jika sewaktu-waktu ada perubahan nilai stok yang semula normal tiba-tiba melonjak tinggi," lanjutnya.

Irvan juga menyayangkan jika permasalahan klaim asuransi membuat perusahaan asuransi digiring ke ranah hukum pindana, yang seharusnya berstatus perdata. HaI ini bisa menimbulkan ketakutan atau kegamangan terutama bagi eksekutif asuransi di Indonesia.

Karena dalam kasus ini perusahaan asuransi dipidanakan, yang kemudian ternyata diduga pengacara dan nasabahnya pun juga melakukan fraud. Jadi hal ini bisa menimbulkan kegamangan perusahaan asuransi untuk menjamin nasabah karena dipidanakan, yang seharusnya bersifat perdata.

"Fraud asuransi seperti kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi advokat dan nasabahnya itu menjadi satu dari sekian banyak kejahatan asuransi di Indonesia dan juga negara lain. Di negara lain juga terjadi, tidak cuma di Indonesia," kata Irvan.

Grafiknya kemungkinan merangkak naik seiring berkembangnya industri asuransi di Indonesia. Irvan melanjutkan, terlebih lagi di industri asuransi umum atau asuransi jiwa yang seringkali mengalami kecurangan baik dari perorangan maupun sekelompok orang atau bekerjasama dengan pihak rumah sakit atau semacamnya.

Seperti yang pernah dipaparkan ke publik, bahwa Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendapati kasus kecurangan asuransi mengakibatkan industri asuransi merugi miliaran Rupiah sepanjang tahun 2018. Jika ini tidak ditangani secara serius oleh pemerintah dan pihak terkait, maka akan berimbas kepada iklim investasi di bisnis ini.

Sumber:keuangan.kontan.co.id/news/fraud-klaim-asuransi-jangan-sampai-timbulkan-keresahan-publik

Tags:
Artikel Lain
21 May 2026
Sharing
Jajaran Manajemen Askrida Silaturahmi dan Laporkan Progres Kinerja kepada Gubernur Sumatera Barat

Padang — Jajaran manajemen PT Asuransi Bangun Askrida melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat di Istana Gubernuran Sumatera Barat, Padang, dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan serta menyampaikan perkembangan dan progres kinerja perusahaan.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh seluruh Direksi PT Asuransi Bangun Askrida, Divisi Corporate Secretary (Corsek), serta Kepala Cabang Askrida Padang. Rombongan diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Barat beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen Askrida menyampaikan berbagai capaian kinerja perusahaan,...

Baca Artikel
23 Apr 2026
Sharing
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Asuransi Kerugian antara PT Asuransi Bangun Askrida dan Bank BPD Bali

Denpasar – PT Asuransi Bangun Askrida (Askrida) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang asuransi kerugian. Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi bisnis serta memperluas akses perlindungan asuransi bagi nasabah perbankan.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Denpasar ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua institusi. Dari pihak Bank BPD Bali, hadir Direktur Utama beserta jajaran direksi, serta para pejabat...

Baca Artikel
22 Dec 2025
Sharing
ASKRIDA PERINGATI HUT KE-36 Solid dalam Langkah, Hebat dalam Karya

PT Asuransi Bangun Askrida (ASKRIDA) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 pada tanggal 2 Desember 2025. Ini sebagai momentum refleksi perjalanan perusahaan sekaligus penguatan kebersamaan dalam menghadapi dinamika industri asuransi nasional.

Rangkaian peringatan HUT ke-36 diawali dengan acara utama yang diselenggarakan di Kantor Pusat ASKRIDA, melibatkan jajaran Komisaris, Direksi, dan karyawan. Kegiatan ini diisi dengan ungkapan rasa syukur, doa bersama, serta pemberian apresiasi kepada karyawan sebagai wujud penguatan soliditas dan semangat kebersamaan internal.

Sebagai acara lanjutan, ASKRIDA...

Baca Artikel