Hal yang Perlu Anda Hindari Saat Membayar Uang Muka Rumah

Kliping Berita / 21 Dec, 2023
Hal yang Perlu Anda Hindari Saat Membayar Uang Muka Rumah
Hal yang Perlu Anda Hindari Saat Membayar Uang Muka Rumah

Kredit pemilikan rumah atau KPR memang menjadi salah satu solusi membeli rumah dengan uang terbatas, namun ketahuilah bahwa KPR akan membutuhkan komitmen jangka panjang.


Bagi mereka yang memutuskan untuk membeli rumah dengan menggunakan KPR, biasanya diharuskan untuk membayar uang muka atau down payment/DP. Pembayaran ini merupakan bagian wajar dalam proses pembelian rumah, yang mencakup DP dan pembayaran pertama.


Namun, mengingat bahwa DP dan pembayaran pertama ini bisa cukup besar, tidak jarang orang mencari cara agar arus kas bulanan mereka tidak terlalu terganggu. Meskipun niatnya baik, terkadang upaya untuk mengatasi hal ini justru dapat menimbulkan masalah di masa depan, bahkan membawa Anda pada risiko terjerat dalam utang yang sulit diselesaikan.


Namun, juga tidak bijak menghabiskan semua tabungan termasuk dana darurat hanya untuk melunasi DP dan pembayaran pertama bagi rumah Anda. Ingat, setelah rumah dihuni maka renovasi kecilpun bisa saja terjadi karena kesalahan minor akibat pembangunan rumah.


Harga rumah memang akan terus naik, sama seperti halnya harga barang dan jasa di pasaran. Oleh karena itu, bila Anda ingin membelinya, lakukan perencanaan sejak dini untuk membeli rumah.


Tentukan kapan Anda ingin memilikinya, berapa harga rumahnya jika dihitung berdasarkan inflasi tahunan, dan lewat mana Anda akan mengumpulkan uang untuk DP rumah. Sudah sewajarnya bagi siapapun untuk mengukur kemampuan pelunasan terlebih dulu sebelum mengajukan KPR.


Jadi, bagi Anda yang tengah mempertimbangkan untuk mengajukan KPR, sebaiknya hindari tiga cara membayar DP yang akan dibahas berikut ini.


1. DP rumah 0%

Tidak sedikit iklan yang bertebaran di internet seputar rumah DP 0% atau tanpa uang muka sekalipun. Promosi ini memang cukup menggiurkan, tapi di balik itu, ada kerugian besar yang bisa diterima oleh para pembeli rumah.

Umumnya, KPR menetapkan suku bunga fixed (tetap) di tahun awal, kemudian bunga tersebut akan mengalami floating di tahun selanjutnya.

Apa jadinya jika Anda tidak membayar DP sama sekali? Pokok utang KPR Anda akan menjadi sangat besar, dan beban finansial Anda akan semakin menggunung. Ketika Anda memiliki utang lain yang belum lunas, maka akan ada potensi besaran utang Anda melebihi batas wajar atau melebihi 50% dari total aset.


2. DP sekecil-kecilnya

Karena tidak bisa dengan skema 0%, maka pilihan keduanya adalah memilih metode uang muka sekecil-kecilnya. Kali ini patokannya bukan berapa persen dari harga rumah melainkan "uang DP-nya."

Anggap saja, rumah Rp 800 juta tapi dengan Rp 5 juta sudah bisa langsung akad. Hal ini juga tidaklah bijak dilakukan. Alasannya kurang lebih sama seperti kasus membeli rumah tanpa DP. Pokok utang bulanan akan membengkak dan besarannya bisa jadi di luar batas wajar total utang Anda.


3. Berhutang untuk DP rumah

Dana segar dari kredit tanpa agunan (KTA), tarik tunai kartu kredit atau pinjaman juga bisa dipakai untuk bayar DP rumah. Bank bisa saja menyetujui permohonan kredit Anda jika Anda memiliki riwayat kredit yang baik. Akan tetapi, ketahuilah bahwa metode ini bisa membuat utang Anda semakin menumpuk di kemudian hari.

KPR itu sendiri merupakan utang, lantas untuk apa kita berutang demi memuluskan proses utang jangka panjang yang akan Anda ajukan nantinya. Mengajukan pembiayaan untuk DP rumah bukan hanya akan membuat total utang Anda berada di atas batas wajar, tapi juga akan memperberat pengeluaran Anda ke depan.(***)

Artikel Lain
21 May 2026
Sharing
Jajaran Manajemen Askrida Silaturahmi dan Laporkan Progres Kinerja kepada Gubernur Sumatera Barat

Padang — Jajaran manajemen PT Asuransi Bangun Askrida melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat di Istana Gubernuran Sumatera Barat, Padang, dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan serta menyampaikan perkembangan dan progres kinerja perusahaan.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh seluruh Direksi PT Asuransi Bangun Askrida, Divisi Corporate Secretary (Corsek), serta Kepala Cabang Askrida Padang. Rombongan diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Barat beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen Askrida menyampaikan berbagai capaian kinerja perusahaan,...

Baca Artikel
23 Apr 2026
Sharing
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Asuransi Kerugian antara PT Asuransi Bangun Askrida dan Bank BPD Bali

Denpasar – PT Asuransi Bangun Askrida (Askrida) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang asuransi kerugian. Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi bisnis serta memperluas akses perlindungan asuransi bagi nasabah perbankan.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Denpasar ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua institusi. Dari pihak Bank BPD Bali, hadir Direktur Utama beserta jajaran direksi, serta para pejabat...

Baca Artikel
22 Dec 2025
Sharing
ASKRIDA PERINGATI HUT KE-36 Solid dalam Langkah, Hebat dalam Karya

PT Asuransi Bangun Askrida (ASKRIDA) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 pada tanggal 2 Desember 2025. Ini sebagai momentum refleksi perjalanan perusahaan sekaligus penguatan kebersamaan dalam menghadapi dinamika industri asuransi nasional.

Rangkaian peringatan HUT ke-36 diawali dengan acara utama yang diselenggarakan di Kantor Pusat ASKRIDA, melibatkan jajaran Komisaris, Direksi, dan karyawan. Kegiatan ini diisi dengan ungkapan rasa syukur, doa bersama, serta pemberian apresiasi kepada karyawan sebagai wujud penguatan soliditas dan semangat kebersamaan internal.

Sebagai acara lanjutan, ASKRIDA...

Baca Artikel