Langkah Saat Klaim Asuransi Dipersulit, Serta Alasannya

Kliping Berita / 26 Mar, 2020
Langkah Saat Klaim Asuransi Dipersulit, Serta Alasannya
Langkah Saat Klaim Asuransi Dipersulit, Serta Alasannya

Klaim asuransi seharusnya mudah dilakukan, beberapa perusahaan asuransi yang memang memberikan kriteria tertentu untuk melakukan klaim. Oleh karena itu, paling penting saat kamu membeli produk asuransi sebaiknya pastikan proses klaim mudah dilakukan sehingga tidak akan dipersulit dan kamu juga mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi saat melakukan klaim asuransi.

Ketahui Penyebab Klaim Dipersulit

Apabila kamu mengalami kesulitan saat akan mengajukan klaim asuransi, maka langkah yang paling pertama perlu dilakukan adalah memahami apa penyebab klaim dipersulit atau ditolak. Ada beberapa alasan perusahaan asuransi menolak atau mempersulit cairnya klaim. Biasanya, ada faktor yang membuat membuat klaim asuransi dipersulit seperti kondisi polis lapse.

Polis lapse artinya polis asuransi dalam kondisi yang tidak aktif karena premi yang menunggak dan tidak dibayarkan dalam jangka waktu tertentu. Jika polis asuransi mu dalam kondisi lapse atau tidak aktif maka tentunya kamu tidak bisa melakukan klaim. Namun kamu tetap bisa mendapatkan klaim apabila kamu telah memenuhi beberapa syarat diantaranya mengaktifkan kembali polis asuransi dan membayar sejumlah tunggakan.

Kondisi polis lapse ini juga bisa terjadi pada asuransi jenis unit link. Apabila kamu sering menarik nilai tunai dari investasi dan nilai tunainya tidak bisa membayarkan asuransi perlindungan maka polis asuransi mu juga bisa menjadi lapse. Selain itu, perlu kamu ketahui jika kamu tidak membayarkan premi asuransi melewati masa tenggang, maka kamu tidak akan bisa melakukan klaim apapun. Hal ini perlu kamu ketahui dan pahami, pasalnya beberapa klausul juga sudah dituliskan dengan detail pada polis. sehingga kamu perlu membaca polis asuransi yang telah dibeli dengan sangat teliti.

Selain kondisi polis asuransi ada juga beberapa kondisi lainnya yang mungkin bisa membuat klaim asuransi dipersulit. Beberapa kondisi tersebut diantaranya:

1. Dokumen Kurang Lengkap

Berapa perusahaan asuransi memiliki syarat yang berbeda dalam pengajuan klaim. Beberapa dokumen yang perlu kamu persiapkan adalah fotokopi KTP, SIM, fotokopi polis asuransi. Apabila ingin mengajukan klaim untuk kendaraan bermotor maka kamu juga harus melampirkan foto kerusakan mobil. Jadi pastikan dokumen mu lengkap apabila akan mengajukan klaim asuransi dan jangan ragu untuk bertanya kepada customer service terkait untuk memastikan bahwa kelengkapan dokumen klaim.

2. Pengajuan Klaim Terlambat

Hal yang bisa menyebabkan klaim asuransi ditolak adalah waktu pengajuan klaim melebihi dari yang sudah ditentukan. Misalnya untuk klaim asuransi jiwa biasanya perusahaan asuransi memberikan batas waktu dari 30 sampai 60 hari dari kematian tertanggung. Jika kamu melewati batas waktu tersebut maka otomatis klaim asuransi akan ditolak.

Selain itu klaim asuransi mu juga akan ditolak apabila polis asuransi masih berada di dalam masa tunggu. Biasanya Setiap perusahaan asuransi akan memberikan masa tunggu setelah kamu membeli produk Asuransi sekitar 1 bulan. Apabila kurang dari 1 bulan kamu telah mengalami kecelakaan atau penyakit, kamu mungkin tidak akan bisa melakukan klaim pada perusahaan asuransi. Sehingga kamu juga perlu memastikan apa yang kamu alami sekarang ini seperti dipersulit saat mengajukan klaim. Apakah kamu berada dalam masa tunggu atau ternyata pengajuan klaim yang kamu lakukan terlambat dari waktu yang telah ditentukan.

Untuk membaca artikel lebiih lengkap Artikel ini berlanjut ke page berikutnya. Langkah Saat Klaim Asuransi Dipersulit, Serta Alasannya.

Sumber : cekaja.com/produk-asuransi/news/166071-langkah-saat-klaim-asuransi-dipersulit-serta-alasannya

Tags:
Artikel Lain
23 Apr 2026
Sharing
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Asuransi Kerugian antara PT Asuransi Bangun Askrida dan Bank BPD Bali

Denpasar – PT Asuransi Bangun Askrida (Askrida) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang asuransi kerugian. Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi bisnis serta memperluas akses perlindungan asuransi bagi nasabah perbankan.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Denpasar ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua institusi. Dari pihak Bank BPD Bali, hadir Direktur Utama beserta jajaran direksi, serta para pejabat...

Baca Artikel
22 Dec 2025
Sharing
ASKRIDA PERINGATI HUT KE-36 Solid dalam Langkah, Hebat dalam Karya

PT Asuransi Bangun Askrida (ASKRIDA) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 pada tanggal 2 Desember 2025. Ini sebagai momentum refleksi perjalanan perusahaan sekaligus penguatan kebersamaan dalam menghadapi dinamika industri asuransi nasional.

Rangkaian peringatan HUT ke-36 diawali dengan acara utama yang diselenggarakan di Kantor Pusat ASKRIDA, melibatkan jajaran Komisaris, Direksi, dan karyawan. Kegiatan ini diisi dengan ungkapan rasa syukur, doa bersama, serta pemberian apresiasi kepada karyawan sebagai wujud penguatan soliditas dan semangat kebersamaan internal.

Sebagai acara lanjutan, ASKRIDA...

Baca Artikel
01 Aug 2025
Sharing
Kegiatan Literasi Keuangan ASKRIDA di Pontianak

Pontianak ,  25 Juni 2025 – PT Asuransi Bangun Askrida bekerjasama dengan Universitas Panca Bhakti Pontianak melakukan kegiatan Literasi Keuangan dengan tema Sosialisasi dan Edukasi tentang Pengetahuan Asuransi Umum dan Pengenalan Tentang produk - produk Asuransi Umum dalam rangka Kick Off Bulan Literasi Keuangan Tahun 2025, yang diselenggarakan secara Offline di Kampus Universitas Panca Bhakti, Pontianak.

Acara ini dibuka oleh Wakil Rektor Univeritas Panca Bhakti Pontianak , acara ini juga dihadiri oleh Dosen dan Mahasiswa Fakultas...

Baca Artikel