Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar AUTP

Kliping Berita / 21 Oct, 2019
Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar AUTP
Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar AUTP

Usaha di sektor pertanian khususnya usaha tani padi dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi. Antara lain kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit/organisme penggangu tumbuhan (OPT) yang menjadi sebab kerugian usaha petani.

Untuk menghindari keadaan tersebut pemerintah sudah memberikan solusi terbaik berupa program Asuransi Usaha Tani Padi (AUT), yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

"Dari jaminan perlindungan ini maka petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, Minggu 6 Oktober 2019.

Diselenggarakannya AUTP tujuannya memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan oraganisme pengganggu tumbuhan. Mengalihkan kerugian akibat resiko banjir, kekeringan dan serangan OPT melalui pihak lain yakni pertanggungan asuransi.

"Sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen," tambah Sarwo Edhy.

Resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT. Hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak. Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa. Serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat mengakibatkan gagal panen sehingga petani akan mengalami kerugian.

"Waktu pendaftaran dapat dimulai paling lambat satu bulan sebelum musim tanam dimulai. Kelompok tani didampingi PPL dan UPTD kecamatan mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan formulir yang telah disediakan," ungkapnya.

Premi AUTP saat ini 3 %. Berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar Rp6 juta per hektare per musim tanam, yaitu sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam.

"Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80% sebesar Rp144 ribu per hektare per musim tanam, dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20 % proporsional, sebesar Rp36 ribu per hektare per musim tanam," beber Sarwo Edhy.

Kelompok tani membayar premi swadaya sebesar 20% proporsional sesuai luas area yang diasuransikan. Bukti transfernya akan diperoleh, untuk kemudian diserahkan kepada petugas asuransi yang akan mengeluarkan bukti asli pembayaran premi swadaya dan sertifikat asuransi kepada kelompok tani.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Brebes, Sri Basuki mengatakan, petani padi di wilayahnya yang gagal panen bisa dapat asuransi.

Syaratnya, asuransi tersebut bisa diperoleh dengan cara petani mendaftarkan sawahnya kepada DPKP untuk mengikuti program ini.

“Petani cukup mendantarkan sawahnya saja. Baik sebelum masa tanam maupun sudah tanam. Tapi asuransi ini khusus untuk petani yang menanam padi,” kata Basuki.

Sri Basuki menjelaskan, mulai bulan September kemarin, asuransi yang sebelumnya dikenakan premi sebanyak 20 persen dari modal tanam, kini semuanya sudah berlaku gratis. Sebab, pemerintah pusat memberikan subsidi sebanyak 80 persen, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan subsidi sebanyak 20 persen. Subsidi itu diberikan dalam bentuk premi asuransi jika petani padi mengalami gagal panen.

“Petani tinggal mendaftarkan, dan jika sawahnya mengalami gagal panen karena terserang hama maupun bencana alam, maka petani tersebut bisa mendapatkan asuransi,” tambahnya.

Namun demikian, asuransi gagal panen ini lebih diprioritaskan kepada petani yang tergabung dalam anggota kelompok tani. Masing-masing petani akan memperoleh subsidi dari pemerintah jika luas sawah miliknya tak lebih dari 2 hektare. Pemerintah akan memberikan subsidi bagi petani dengan batasan maksimal petani memiliki lahan seluas 2 hektare.

“Diusahakan kelompok tani karena akan lebih mudah mendapat penggantian kerugian akibat gagal panen dengan maksimal uang yang diterima Rp6 juta per hektar. Asuransi itu untuk penggantian modal petani,” jelasnya.(ris)

Sumber : news.okezone.com/read/2019/10/07/1/2113680/masuk-musim-tanam-begini-cara-daftar-autp

Tags:
Artikel Lain
21 May 2026
Sharing
Jajaran Manajemen Askrida Silaturahmi dan Laporkan Progres Kinerja kepada Gubernur Sumatera Barat

Padang — Jajaran manajemen PT Asuransi Bangun Askrida melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat di Istana Gubernuran Sumatera Barat, Padang, dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan serta menyampaikan perkembangan dan progres kinerja perusahaan.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh seluruh Direksi PT Asuransi Bangun Askrida, Divisi Corporate Secretary (Corsek), serta Kepala Cabang Askrida Padang. Rombongan diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Barat beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen Askrida menyampaikan berbagai capaian kinerja perusahaan,...

Baca Artikel
23 Apr 2026
Sharing
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Asuransi Kerugian antara PT Asuransi Bangun Askrida dan Bank BPD Bali

Denpasar – PT Asuransi Bangun Askrida (Askrida) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang asuransi kerugian. Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi bisnis serta memperluas akses perlindungan asuransi bagi nasabah perbankan.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Denpasar ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua institusi. Dari pihak Bank BPD Bali, hadir Direktur Utama beserta jajaran direksi, serta para pejabat...

Baca Artikel
22 Dec 2025
Sharing
ASKRIDA PERINGATI HUT KE-36 Solid dalam Langkah, Hebat dalam Karya

PT Asuransi Bangun Askrida (ASKRIDA) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 pada tanggal 2 Desember 2025. Ini sebagai momentum refleksi perjalanan perusahaan sekaligus penguatan kebersamaan dalam menghadapi dinamika industri asuransi nasional.

Rangkaian peringatan HUT ke-36 diawali dengan acara utama yang diselenggarakan di Kantor Pusat ASKRIDA, melibatkan jajaran Komisaris, Direksi, dan karyawan. Kegiatan ini diisi dengan ungkapan rasa syukur, doa bersama, serta pemberian apresiasi kepada karyawan sebagai wujud penguatan soliditas dan semangat kebersamaan internal.

Sebagai acara lanjutan, ASKRIDA...

Baca Artikel