OJK Bagi Fintech Dalam Tujuh Kluster

Kliping Berita / 26 Feb, 2019
OJK Bagi Fintech Dalam Tujuh Kluster
OJK Bagi Fintech Dalam Tujuh Kluster

Perusahaan Financial technology semakin berkembang. Hingga 15 Desember 2018 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerima 67 perusahaan Finansial Technology (Fintech) yang melakukan pendaftaran.

Dari jumlah itu OJK akan melakukan pemeriksaan dan pendataan kemudian membagi perusahaan-perusahaan tersebut ke dalam tujuh kluster. ”Tujuh kluster itu dilihat apakah masuk crowdfunding, peer to peer lending dan lainnya," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Nurhaida, saat hadir dalam kegiatan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Jawa Timur Tahun 2019 di Surabaya, Kamis (31/1/2019).

Langkah itu terkait dengan perubahan regulasi terkait Fintech yang sebelumnya diatur di Peraturan OJK (POJK) nomor 77 sejak Agustus 2018, berganti POJK nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan.

Dikatakan Nurhaida potensi fintech di Indonesia semakin meningkat. ”Bahkan tahun 2019 ini kami prediksi akan tumbuh lebih banyak lagi. Jadi ketentuan yang memayungi pengawasan dan pengaturan industri fintech lebih kuat dan jelas lagi,” tambah Nurhaida.

Mengenai mekanisme pemantauan dan pengawasan fintech, Nurhaida mengatakan, dalam hal ini OJK akan menetapkan penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) / perusahaan fintech yang wajib mengikuti proses Regulatory Sandbox yang dilakukan OJK. ”Hasil uji coba Regulatory Sandbox  nantinya ditetapkan dengan status direkomendasikan, perbaikan, dan tidak direkomendasikan. Penyelenggara IKD yang sudah menjalani Regulatory Sandbox dan berstatus direkomendasikan dapat mengajukan permohonan pendaftaran kepada OJK,” jelasnya.

Sementara itu terkait dengan kegiatan PTIJK Jawa Timur, Nurhaida menyampaikan bahwa OJK akan senantiasa hadir untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam mendukung sektor prioritas pemerintah, dimana pada tahun 2019, kebijakan dan inisiatif OJK akan difokuskan pada lima area. Yaitu memperbesar peran alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik Pemerintah dan swasta.

Kemudian mendorong industri jasa keuangan untuk meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata maupun sektor perumahan, dan industri pengolahan. Menyediakan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani oleh Lembaga Keuangan Formal.

Mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Dan memanfaatkan teknologi dalam proses kerja OJK dalam pengawasan lembaga jasa keuangan berbasis teknologi.

Selanjutnya, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono menyatakan bahwa Industri Jasa Keuangan di Jawa Timur pada tahun 2018 menunjukan kinerja yang positif, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. ”Total aset 415 Bank yang beroperasi di Jawa Timur meningkat sebesar 7,9 persen sementara dana yang dihimpun meningkat 8,5 persen dan penyaluran kredit meningkat 10,4 persen,” jelas Heru.

Selain itu, Pasar Modal Jawa Timur juga menunjukkan kinerja positif yang tercermin pada peningkatan jumlah investor saham sebesar 37,4 persen dan peningkatan investor Reksa Dana sebesar 73,5 persen.

Kinerja yang baik juga ditunjukkan oleh Industri Keuangan Non Bank di Jawa Timur, dengan pertumbuhan Pendapatan Premi Asuransi Jiwa dan Asuransi Umum masing-masing sebesar 33,7 persen dan 23,1 persen serta pertumbuhan Piutang Perusahaan Pembiayaan sebesar 8,8 persen.

Heru juga menjelaskan bahwa OJK Regional 4 Jawa Timur telah melakukan upaya yang masif dan intensif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Jawa Timur melalui fungsi Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta optimalisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). (KS-5)

Sumber : kanalsatu.com/id/post/53135/ojk-bagi-fintech-dalam-tujuh-kluster/ojk-bagi-fintech-dalam-tujuh-kluster

Tags:
Artikel Lain
21 May 2026
Sharing
Jajaran Manajemen Askrida Silaturahmi dan Laporkan Progres Kinerja kepada Gubernur Sumatera Barat

Padang — Jajaran manajemen PT Asuransi Bangun Askrida melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat di Istana Gubernuran Sumatera Barat, Padang, dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan serta menyampaikan perkembangan dan progres kinerja perusahaan.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh seluruh Direksi PT Asuransi Bangun Askrida, Divisi Corporate Secretary (Corsek), serta Kepala Cabang Askrida Padang. Rombongan diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Barat beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen Askrida menyampaikan berbagai capaian kinerja perusahaan,...

Baca Artikel
23 Apr 2026
Sharing
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Asuransi Kerugian antara PT Asuransi Bangun Askrida dan Bank BPD Bali

Denpasar – PT Asuransi Bangun Askrida (Askrida) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang asuransi kerugian. Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi bisnis serta memperluas akses perlindungan asuransi bagi nasabah perbankan.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Denpasar ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua institusi. Dari pihak Bank BPD Bali, hadir Direktur Utama beserta jajaran direksi, serta para pejabat...

Baca Artikel
22 Dec 2025
Sharing
ASKRIDA PERINGATI HUT KE-36 Solid dalam Langkah, Hebat dalam Karya

PT Asuransi Bangun Askrida (ASKRIDA) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 pada tanggal 2 Desember 2025. Ini sebagai momentum refleksi perjalanan perusahaan sekaligus penguatan kebersamaan dalam menghadapi dinamika industri asuransi nasional.

Rangkaian peringatan HUT ke-36 diawali dengan acara utama yang diselenggarakan di Kantor Pusat ASKRIDA, melibatkan jajaran Komisaris, Direksi, dan karyawan. Kegiatan ini diisi dengan ungkapan rasa syukur, doa bersama, serta pemberian apresiasi kepada karyawan sebagai wujud penguatan soliditas dan semangat kebersamaan internal.

Sebagai acara lanjutan, ASKRIDA...

Baca Artikel