Mencegah dan Menghentikan Penyadapan Akun Whatsapp

Kliping Berita / 01 Dec, 2023
Mencegah dan Menghentikan Penyadapan Akun Whatsapp
Mencegah dan Menghentikan Penyadapan Akun Whatsapp

Aplikasi Whatsapp saat ini berperan sangat krusial, tidak hanya untuk keperluan komunikasi informal, tetapi juga telah digunakan untuk keperluan pekerjaan. Bahkan, koordinasi tugas dan pekerjaan kantor lebih efektif dan mudah melalui grup Whatsapp.


Untuk itulah, informasi dan data-data yang dikomunikasikan via Whatsapp tentu bisa sangat krusial bahkan konfidensial. Untuk itulah, pengguna kiranya perlu mengetahui cara mengamankan WhatsApp agar tidak disadap dan data-data tidak dicuri.


WhatsApp memiliki sistem keamanan yang ketat, sehingga kecil kemungkinan akun pengguna disadap oleh orang lain. Sistem keamanan itu, misalnya, saat login akun awal, terdapat sistem keamanan melalui kode verifikasi yang dikirim ke nomor telepon. 


Lalu, saat menggunakan WA, terdapat sistem keamanan end-to-end encryption, yang membuat pesan tidak bisa diintip siapa pun. 


Meski punya sistem keamanan yang kuat, masalah akun WhatsApp disadap tetap bisa terjadi. Dalam kondisi tertentu, pengguna bisa saja lalai, sehingga akun WhatsApp miliknya bisa disadap dan diambil alih dari jarak jauh. 


Cara mengamankan WhatsApp agar tidak disadap bisa dilakukan dengan berbagai tindakan adalah sebagai berikut :


1. Tidak membagikan OTP


Pertama, supaya tidak disadap oleh orang asing, jangan pernah membagikan kode verifikasi akun atau kode OTP pada orang lain. Di WhatsApp, kode OTP bakal dikirim ke nomor telepon pengguna dan perlu dimasukkan saat hendak login akun. Kode OTP berfungsi untuk memverifikasi bahwa akun benar-benar milik pengguna. 


Tanpa kode OTP, pengguna tak akan bisa login akun WhatsApp. Oleh karena itu, kode OTP punya fungsi yang sangat vital dalam mengakses akun WhatsApp. Orang yang hendak menyadap membutuhkan kode OTP supaya bisa masuk ke akun WhatsApp pengguna. Dengan demikian, pengguna jangan sampai memberikan informasi kode OTP akun WhatsApp ke orang lain. 


2. Verifikasi dua langkah 


Mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah. Sebagai informasi, fitur tersebut bakal memberikan pengamanan ekstra saat ada orang yang mencoba login menggunakan akun WhatsApp pengguna, dengan mengharuskan untuk memasukkan pin tambahan yang berisi enam digit angka. Fitur ini bisa diaktifkan di dalam opsi "Akun" pada menu pengaturan di aplikasi WhatsApp. Dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah, pengguna bakal diminta untuk memasukkan pin pengaman tambahan selain kode OTP, saat hendak login akun di WhatsApp. 


3. Logout dari perangkat asing


Cara mengamankan WhatsApp agar tidak disadap yang berikutnya adalah dengan mengeluarkan akun yang login di perangkat asing. Pengguna bisa jadi telah login akun WhatsApp di perangkat lain yang bukan milik pribadi. Setelah login, pengguna mungkin lupa belum mengeluarkan penautan akun dari perangkat itu. 


Alhasil, akun WhatsApp pengguna bisa dikendalikan orang lain yang punya perangkat tersebut dari jarak jauh. Oleh karena itu, pengguna perlu logout akun WhatsApp dari perangkat asing tersebut untuk menghentikan penyadapan. 


Cara mengeluarkan akun yang tertaut di perangkat asing dapat dilakukan via menu “Pengaturan” di aplikasi WhatsApp pada HP utama. Setelah itu, pilih opsi “Perangkat Tertaut” atau “Linked Device”. Selanjutnya, pilih perangkat asing yang telah tertaut dengan akun WA. Terakhir, klik opsi “Logout” untuk mengeluarkan akun WhatsApp dari perangkat asing itu. 


4. Login ulang 


Langkah awalnya adalah pengguna bisa menghapus aplikasi WhatsApp di HP, lalu mengunduh dan menginstalnya kembali. Setelah itu, pengguna dapat melakukan login ulang akun WhatsApp. Caranya, masuk ke WhatsApp dengan nomor telepon yang dipakai jadi akun. Setelah itu, verifikasi akun dengan memasukkan kode 6 digit yang diterima melalui SMS. 


Dikutip dari laman resmi WhatsApp, setelah melakukan verifikasi dengan kode 6 digit itu, orang yang menyadap atau menggunakan akun milik pengguna tanpa sepengetahuan, akan dikeluarkan secara otomatis. Alhasil, pengguna bisa mengambil alih akunnya lagi. Jika orang yang menyadap telah mengaktifkan sistem keamanan verifikasi dua langkah, pengguna bakal diminta juga untuk memasukkan kode verifikasi dua langkah, selain kode verifikasi yang dikirim via SMS. 


Dalam kondisi itu, pengguna mungkin tidak mengetahui kode verifikasi dua langkah yang dibuat oleh penyadap pada akun WhatsApp. Jika tak mengetahui kode itu, pengguna harus menunggu selama 7 hari untuk dapat masuk ke akun tanpa kode verifikasi dua langkah. Akan tetapi, terlepas dari apakah pengguna mengetahui kode verifikasi dua langkah itu atau tidak, orang lain yang menyadap akun WhatsApp akan dikeluarkan setelah pengguna memasukkan kode OTP 6 digit. 


5. Lapor ke WhatsApp 


Cara mengamankan WhatsApp agar tidak disadap yang kelima adalah pengguna bisa melaporkan langsung masalah penyadapan akun melalui e-mail ke alamat support@whatsapp.com, sebagaimana informasi resmi yang dihimpun KompasTekno pada Kamis (27/8/2020). Pengguna bisa menyampaikan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun disadap. 


Setelah itu, tim WhatsApp bakal melakukan investigasi terkait laporan pengguna untuk mengidentifikasi pola peretasan. Semakin cepat pengguna melapor maka proses pemulihan akun WhatsApp juga bakal berjalan dengan cepat.(***)

Artikel Lain
21 May 2026
Sharing
Jajaran Manajemen Askrida Silaturahmi dan Laporkan Progres Kinerja kepada Gubernur Sumatera Barat

Padang — Jajaran manajemen PT Asuransi Bangun Askrida melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat di Istana Gubernuran Sumatera Barat, Padang, dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan serta menyampaikan perkembangan dan progres kinerja perusahaan.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh seluruh Direksi PT Asuransi Bangun Askrida, Divisi Corporate Secretary (Corsek), serta Kepala Cabang Askrida Padang. Rombongan diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Barat beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen Askrida menyampaikan berbagai capaian kinerja perusahaan,...

Baca Artikel
23 Apr 2026
Sharing
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Asuransi Kerugian antara PT Asuransi Bangun Askrida dan Bank BPD Bali

Denpasar – PT Asuransi Bangun Askrida (Askrida) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang asuransi kerugian. Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi bisnis serta memperluas akses perlindungan asuransi bagi nasabah perbankan.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Denpasar ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua institusi. Dari pihak Bank BPD Bali, hadir Direktur Utama beserta jajaran direksi, serta para pejabat...

Baca Artikel
22 Dec 2025
Sharing
ASKRIDA PERINGATI HUT KE-36 Solid dalam Langkah, Hebat dalam Karya

PT Asuransi Bangun Askrida (ASKRIDA) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 pada tanggal 2 Desember 2025. Ini sebagai momentum refleksi perjalanan perusahaan sekaligus penguatan kebersamaan dalam menghadapi dinamika industri asuransi nasional.

Rangkaian peringatan HUT ke-36 diawali dengan acara utama yang diselenggarakan di Kantor Pusat ASKRIDA, melibatkan jajaran Komisaris, Direksi, dan karyawan. Kegiatan ini diisi dengan ungkapan rasa syukur, doa bersama, serta pemberian apresiasi kepada karyawan sebagai wujud penguatan soliditas dan semangat kebersamaan internal.

Sebagai acara lanjutan, ASKRIDA...

Baca Artikel