Kategori.

Semua Penghargaan
Kumpulan Penghargaan dari seluruh penghargaan milik ASKRIDA
PENGHARGAAN GENERAL INSURANCE MARKET LEADER AWARD 2023 (MEDIA ASURANSI)

Pada tanggal 27 Juli 2023, ASKRIDA mendapatkan penghargaan "General Insurance Market Leader Award 2023" dari Majalah Media Asuransi.

PENGHARGAAN GENERAL INSURANCE MARKET LEADER AWARD 2022 (MEDIA ASURANSI)

Pada tanggal 1 September 2022, ASKRIDA mendapatkan penghargaan "General Insurance Market Leader Award 2022" dari Majalah Media Asuransi.

PENGHARGAAN MARKET LEADER GENERAL INSURANCE 2020 (MEDIA ASURANSI)

Pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020, ASKRIDA mendapatkan penghargaan "Market Leader General Insurance 2020"dari Majalah Media Asuransi.

PENGHARGAAN ASURANSI TERBAIK ATAS KINERJA KEUANGAN 2018 (INFOBANK)

Pada tanggal 25 Juli 2019, PT Asuransi Bangun Askrida mendapat penghargaan sebagai Asuransi Berpredikat “SANGAT BAGUS” atas kinerja keuangan selama tahun 2018, oleh Majalah Investor.

PENGHARGAAN TOP BUMD 2017 BEST OVER ALL (BusinessNews Indonesia)

Pada tahun 2017  PT Asuransi Bangun Askrida mendapatkan penghargaan sebagai TOP BUMD 2017 BEST OVER ALL dari Majalah BusinessNews Indonesia.

PENGHARGAAN TOP ASURANSI & JAMKRIDA 2017 (BusinessNews Indonesia)

Pada tahun 2017  PT Asuransi Bangun Askrida mendapatkan penghargaan sebagai TOP ASURANSI & JAMKRIDA 2017 dari Majalah BusinessNews Indonesia.

askrida-gray.png

PT. Asuransi Bangun Askrida

Frequently Asked Question

FAQ: Apakah ada luas jaminan untuk Produk Asuransi Kendaraan bermotor?
Answer:

PT Asuransi Bangun Askrida. memiliki perluasan jaminan yang tertuang pada Polis Produk Asuransi kendaraan Bermotor Yaitu:

  • Act of God including FWTWD (Bencana Alam: Flood, Windstorm, Typhoon, Water Damage).  Act of God including FWTWD (Bencana Alam: Flood, Windstorm, Typhoon, Water Damage) Act of God including FWTWD (Bencana Alam: Flood, Windstorm, Typhoon, Water Damage)

  • RSMDCC (Riots, Strike, Malicious Damage, Civil Commotion)

  • TS (Terorism and Sabotage)

  • TPL (Third Party Liability)

  • PA For Driver and Passangers (Personal Accident)
FAQ: Apa perbedaan Agen Asuransi dan Pialang Asuransi?
Answer:

Agen Asuransi: Agen asuransi dijalankan oleh perseroan dengan ketentuan setiap agen asuransi hanya boleh menjadi agen dari satu perusahaan asuransi saja, dengan membawa berbagai produk sesuai yang dikeluarkan oleh perusahaan yang menanunginya. Agen asuransi berada di pihak perusahaan asuransi.


Pialang Asuransi: Pialang asuransi atau disebut juga dengan broker asuransi, bekerja untuk mewakili pihak nasabah dalam mencari kebutuhan asuransi sesuai yang diinginkan. dengan begitu, pialang asuransi diharapkan dapat dipercaya dalam melakukan negosiasi kepada pihak perusahaan asuransi dengan penuh tanggung jawab dan berdasarkan hukum yang berlaku.