Kategori.

Semua Penghargaan
Kumpulan Penghargaan dari seluruh penghargaan milik ASKRIDA
PENGHARGAAN ASURANSI UMUM TERBAIK 2014 ASET DI ATAS 1 TRILIUN (MAJALAH INVESTOR)

Pada tahun 2014, PT Asuransi Bangun ASKRIDA , mendapatkan penghargaan sebagai Asuransi Umum yang memiliki aset 1 triliun - 3 triliun Rupiah, sebagai perusahaan asuransi terbaik dari Majalah Investor.

PENGHARGAAN ASURANSI TERBAIK 2009 (MEDIA ASURANSI)

Pada tahun 2009, PT Asuransi Bangun ASKRIDA mendapatkan penghargaan sebagai Perusahaan Asuransi Umum Terbaik 2 dengan aset 100 Miliar - 250 MIliar Rupiah, yang diberikan pada 11 Juni 2009  oleh Media Asuransi.

PENGHARGAAN ASURANSI TERBAIK 2008 (MEDIA ASURANSI)

Pada tahun 2008, PT Asuransi Bangun ASKRIDA  mendapatkan penghargaan sebagai Asuransi Umum Terbaik 3, yang memiliki aset diatas 100 Miliar - 250 Miliar Rupiah , yang diberikan pada tanggal 29 Juli 2008, oleh Media Asuransi.

PENGHARGAAN ASURANSI TERBAIK 2007 (MEDIA ASURANSI)

Pada 2007, PT Asuransi Bangun ASKRIDA mendapatkan penghargaan sebagai Asuransi Umum terbaik yang memiliki aset di atas 100 Miliar - 250 Miliar Rupiah, yang diberikan pada 5 Juli 2007, oleh Media Asuransi.
 

ASURANSI SYARIAH KEUANGAN TERBAIK 2013

Pada tanggal 06 November 2013, PT Asuransi Bangun Askrida Unit Syariah mendapat penghargaan sebagai Asuransi Umum Syariah Dengan Predikat “SANGAT BAGUS”atas kinerja keuangan selama tahun 2012, oleh Majalah Infobank.

PENGHARGAAN ASURANSI TERBAIK 2013 (MAJALAH INFOBANK)

Pada tahun 2013, PT Asuransi Bangun Askrida mendapatkan penghargaan sebagai Asuransi Umum yang sangat bagus atas kinerja keuangan di tahun 2012, pada tanggal 29 Agustus 2013, dari majalah Infobank.

askrida-gray.png

PT. Asuransi Bangun Askrida

Frequently Asked Question

FAQ: Apakah ada luas jaminan untuk Produk Asuransi Kendaraan bermotor?
Answer:

PT Asuransi Bangun Askrida. memiliki perluasan jaminan yang tertuang pada Polis Produk Asuransi kendaraan Bermotor Yaitu:

  • Act of God including FWTWD (Bencana Alam: Flood, Windstorm, Typhoon, Water Damage).  Act of God including FWTWD (Bencana Alam: Flood, Windstorm, Typhoon, Water Damage) Act of God including FWTWD (Bencana Alam: Flood, Windstorm, Typhoon, Water Damage)

  • RSMDCC (Riots, Strike, Malicious Damage, Civil Commotion)

  • TS (Terorism and Sabotage)

  • TPL (Third Party Liability)

  • PA For Driver and Passangers (Personal Accident)
FAQ: Apa perbedaan Agen Asuransi dan Pialang Asuransi?
Answer:

Agen Asuransi: Agen asuransi dijalankan oleh perseroan dengan ketentuan setiap agen asuransi hanya boleh menjadi agen dari satu perusahaan asuransi saja, dengan membawa berbagai produk sesuai yang dikeluarkan oleh perusahaan yang menanunginya. Agen asuransi berada di pihak perusahaan asuransi.


Pialang Asuransi: Pialang asuransi atau disebut juga dengan broker asuransi, bekerja untuk mewakili pihak nasabah dalam mencari kebutuhan asuransi sesuai yang diinginkan. dengan begitu, pialang asuransi diharapkan dapat dipercaya dalam melakukan negosiasi kepada pihak perusahaan asuransi dengan penuh tanggung jawab dan berdasarkan hukum yang berlaku.