Kategori.

Semua Penghargaan
Kumpulan Penghargaan dari seluruh penghargaan milik ASKRIDA
PENGHARGAAN ASURANSI TERBAIK 2002 (MAJALAH INFOBANK)

Pada tahun 2002, PT Asuransi Bangun ASKRIDA mendapatkan penghargaan sebagai asuransi umum 'Sangat Bagus' atas kinerja keuangan ditahun 2002, pada tanggal 30 Oktober 2002, dari majalah Infobank.

PENGHARGAAN ASURANSI UMUM TERBAIK 2018 (MAJALAH INVESTOR)

Pada tahun 2018 PT Asuransi Bangun Askrida mendapatkan penghargaan sebagai Asuransi Umum Terbaik 2018 kategori Aset diatas Rp 1 Triliun - Rp 3 Triliun dari Majalah Investor.

PENGHARGAAN BEST FINANCIAL PERFORMANCE GENERAL INSURANCE COMPANY 2017 (WARTA EKONOMI)

Pada tahun 2017  PT Asuransi Bangun Askrida mendapatkan penghargaan sebagai BEST FINANCIAL PERFORMANCE GENERAL INSURANCE COMPANY KATEGORI ASSET BETWEEN RP 1,5 - ,5 TRILLION dari WARTA EKONOMI.

PENGHARGAAN TOP GENERAL INSURANCE 2017 (BusinessNews Indonesia)

Pada tahun 2017  PT Asuransi Bangun Askrida mendapatkan penghargaan sebagai Top General Insurance 2017, Aset Rp. 1 - 2,5 Triliun dari Majalah BusinessNews Indonesia 2017.

askrida-gray.png

PT. Asuransi Bangun Askrida

Frequently Asked Question

FAQ: Apakah ada luas jaminan untuk Produk Asuransi Kendaraan bermotor?
Answer:

PT Asuransi Bangun Askrida. memiliki perluasan jaminan yang tertuang pada Polis Produk Asuransi kendaraan Bermotor Yaitu:

  • Act of God including FWTWD (Bencana Alam: Flood, Windstorm, Typhoon, Water Damage).  Act of God including FWTWD (Bencana Alam: Flood, Windstorm, Typhoon, Water Damage) Act of God including FWTWD (Bencana Alam: Flood, Windstorm, Typhoon, Water Damage)

  • RSMDCC (Riots, Strike, Malicious Damage, Civil Commotion)

  • TS (Terorism and Sabotage)

  • TPL (Third Party Liability)

  • PA For Driver and Passangers (Personal Accident)
FAQ: Apa perbedaan Agen Asuransi dan Pialang Asuransi?
Answer:

Agen Asuransi: Agen asuransi dijalankan oleh perseroan dengan ketentuan setiap agen asuransi hanya boleh menjadi agen dari satu perusahaan asuransi saja, dengan membawa berbagai produk sesuai yang dikeluarkan oleh perusahaan yang menanunginya. Agen asuransi berada di pihak perusahaan asuransi.


Pialang Asuransi: Pialang asuransi atau disebut juga dengan broker asuransi, bekerja untuk mewakili pihak nasabah dalam mencari kebutuhan asuransi sesuai yang diinginkan. dengan begitu, pialang asuransi diharapkan dapat dipercaya dalam melakukan negosiasi kepada pihak perusahaan asuransi dengan penuh tanggung jawab dan berdasarkan hukum yang berlaku.